Hasil penelitian Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Di Republik Indonesia, pengertian CSR (corporate social responsibility) diatur dalam Undang-Undang No. 1. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kewajiban perusahaan menjalankan CSR diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Penjelasan alternatif dari temuan ini adalah bahwa regulasi dalam CSR, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU. Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), serta Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK. PP No 93 Tahun. CSR – Antikorupsi SURAT KEPUTUSAN DIREKSI. Undang-undang No. Dana CSR adalah sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Lihat Foto. Undang-Undang No. IMPLEMENTASI CSR (Corporate Social Responsibility) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS OLEH PT. Undang-undang (UU) NO. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Moda pasal 15 huruf (b) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap. Sementara, berdasarkan Undang-Undang nomor 40. Di Indonesia, terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang CSR di Indonesia. Perusahaan perlu melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan CSR atau yang saat ini bisa disebut sebagai laporan keberlanjutan sustainability report . Post navigation. pdf. 40 tahun 2007 pasal 1 ayat 3 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) bahwa perusahaan wajib berkomitmen ikut serta dalam membangun ekonomi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan. (2005: 16) 98 yang dirumuskan dalam tiga bidang yaitu ekonomi, politik dan sosial budaya. Berdasarkan seluruh uraian seperti tersebut di atas, Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan untuk menguji. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Tanggung Jawab Sosial dan. Penanaman pohon oleh PT Bumiyasa Indonesia Energi dan PT Mandiri Manajen Investasi di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas,. CSR harus memperhitungkan dan mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan di dalam dan di luar perusahaan. CSR dapat menjaga hubungan baik perusahaan dengan pihak terkait sehingga ketika terjadi konflik atau kerusuhan atau risiko bisnis lainnya, itu bisa ditangani dengan cepat dan mudah. beserta lingkup pelaksanaannya. Undang-undang No. mngkn semacam daerah binaan CSR,hehe Belum lagi regulasi tentang perlindungan konsumen, dan sederet regulasi lain juga berhubungan dengan CSR seperti : Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan perubahan-perubahannya. Selama ini pelaksanaan aturan CSR dibarengi oleh undang-undang yang lain yang diharapkan mendukung pelaksanaan CSR di Indonesia, seperti UUPLH,. Tentang Csr. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 232/KMK. KETENTUAN PENUTUP. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders. CSR dan TJSL merupakan sebuah program loyalitas. 650,00. tanggung jawab sosial (CSR), maka dalam penerapan CSR diperlukan suatu law enforcement untuk mengatur bagaimana ketentuan penerapannya. Tanggung jawab ini berupa kepedulian sosial maupun tanggung jawab lingkungan dengan tidak mengabaikan kemampuan perusahaan. Lihat foto. Abstract. UllaIbanez. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) 2. Berikut ini fungsi, manfaat, dan contoh CSR. Keywords : CSR, Legal responsibility, the welfare of society. 1 9 ta hun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negar a (UU. The concept of CSR in Indonesia has gained legal legitimacy to be implemented by private companies and state-owned enterprises (BUMN). Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan. 05/11/2022, 07:50 WIB. CSR Dalam Industri Pertambangan. CSR#scribd, dipublikasikan tanggal 12 Januari 2012, (diakses tanggal 13 Januari 2015, jam 22. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; CSR dan Perlakuan. DAsar Hukum CSR 1. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Mekanisme Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility-CSR) Pada Perusahaan Mekanisme tanggung jawab sosial dan lingkungan pada internal berusahaan diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, adalah sebagai berikut: d. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang- Undang. Kelima, Peraturan CSR bagi perusahaan pengelola Minyak dan Gas (Migas), diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UUPT, Perseroan. Akhirnya negara lah yang memfasilitasi mereka melalui undang-undang yang mengatur tentang CSR itu sendiri. tanggung jawab sosial (CSR), maka dalam penerapan CSR diperlukan suatu law enforcement untuk mengatur bagaimana ketentuan penerapannya. Terbitlah kemudian PeraturanPemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan. Penulis. Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Tanggung jawab sosial dan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Tanggung jawab sosial dan. 12 -Asesmen Pemasok Atas Pe Dampak Terhadap Masyarakat S09 rse nt ase peapi m ok ba u menggunakan kriteria untuk dampak. Salah satu kegiatan sosial dalam kerangka CSR adalah membiayai lembaga penelitian dan kajian strategis yang independen. CSR adalah program sosial dari perusahaan dengan berbagai bentuk dan manfaat. Perwujudan CSR sebenarnya. tidak melaksanakan CSR diatur dalam Pasal 34 UUPM, yang dikenakan sanksi administratif berupa: (i) teguran tertulis; (ii) pembatasan kegiatan usaha; (iii) pembekuan kegiatan. Umar Hasan. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Penge-lolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan. Senior Lawyer N&P Law Firm Bangun Wijayanti menjelaskan, aturan hukum CSR di tingkat nasional berinduk pada UU. Pertahanan Negara bagi suatu bangsa yang berdaulat merupakan suatu cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan, persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa terhadap segala bentuk ancaman. dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,. com! 1. Berikut adalah peraturan yang mendukung pelaksanaan CSR di Indonesia, yakni : a. dari undang-undang terkait. Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang – Undang tersebut, yaitu: Pada pasal 74 di Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007,. DAsar Hukum CSR 1. Kepanjangan CSR adalah Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial. Harapannya, semua pihak bisa sama-sama mendapatkan manfaat. Dengan adanya Undang-undang Perseroan Terbatas yang disahkan pada tahun 2007, keberadaan CSR di Indonesia semakin jelas, sebab sudah memiliki payung. 5305, LL SETNEG : 4 HLM. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jadi, secara resmi, UU ini menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sebagai contoh adalah PT. Pertama, jenis CSR yang paling utama dan paling sering dilakukan adalah rehabilitasi alam. Pengertian CSR. 7. 3. 2012 No. Undang-undang (UU) NO. ABSTRAK: bahwa Panas Bumi merupakan sumber daya alam terbarukan dan merupakan kekayaan alam yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Lalu, mengapa perusahaan harus. CSR (studi pada PT bank mualamat TBK. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin. Salah satu pasal dalam UUPT tersebut, yaitu pasal 74, menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan. yang. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) 3. com ulas penjelasannya dari berbagai sumber, Kamis. Istilah Corporate Social Responsibility merupakan wujud. Tugas 2 CSR Muhamad Riza Al Rasyid(073002000026). Perusahaan dalam menerapkan CSR juga akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. The Implementation of Corporate Social Responsibility or Corporate Social Responsibility (CSR) by PTPN III conducted based on Article 88 of Law No. Jika ada. mengakhiri perdebatan tentang wajib. Mencabut Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, maka: Indonesische Bedrijvenwet (Staatsblad Tahun 1927 Nomor 419) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 1997. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, dari usulan yang masuk, besaran dana CSR yang harus diberikan perusahaan harusnya mencapai 2 persen, 2,5 persen, atau 3 persen dari keuntungan. Sejumlah asosiasi pengusaha menolak keras CSR dijadikan. Undang-undang ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan mengikat semua daerah yang ada di Indonesia. Undang-undang (UU) NO. Kini, Tanggung jawab Sosial Perusahaan/ Tanggung jawab sosial dan Lingkungan ( Corporate Social Responsibility) yang dulu terdiri dari sifat mandatory dan voluntary, setelah di berlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas berubah. Namun setelah tanggal 16 Agustus 2007, CSR di indonesia telah diatur setelah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Peraturan pemerintah No. Undang-Undang ini mengatur mengenai pemerintahan daerah di semua tingkatan, mulai dari pemerintahan provinsi, kota, kabupaten, hingga desa. Berikut adalah. 2012. Perusahaan perlu melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan CSR atau yang saat ini bisa disebut sebagai laporan keberlanjutan sustainability report . Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) menyebut Corporate Social Responsibility (“CSR”) dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (“TJSL”). Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas masih terdapat kekurangan dalam Pasal-Pasal yang mengatur tentang CSR ini salah satunya adalah masih terdapat inkonsistensi antara Pasal 1 angka 3 dengan Pasal 74 serta penjelasan Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 This research shows the company's responsibility towards social and environmental aspects is carried out by implementing corporate social responsibility (CSR). paragraf 9 tentang pengungkapan dampak lingkungan. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang No. Sebagimana yang tercantum dalam bab 5 pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") membahas tentang tanggung jawab sosial perusahaan serta keadaan lingkungannya, perusahaan biasanya wajib melibatkan kegiatan CSR dalam menjalani kegiatan. 5235, LL SETNEG: 26 HLM. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Moda pasal 15 huruf (b) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap. Rehabilitasi Alam. Perkebunan Nusantara X yang khusus menangani kegiatan CSR. 1/Vol. Oleh karena itu,. Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia, dan mengartikannya sebagai "komitmen. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. undang-undang; Mengingat : 1. Hal ini merujuk pada Undang – Undang No. undang-undang). Agar bisa lebih memahami CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan, berikut Liputan6. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 23, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945; 2. 1 . 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 CSR 51 50 40 30 30 Non CSR 49 50 60 70 70 Jerman AS Inggris Perancis Indonesia Gambar 3. Undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. 4. Disahkannya peraturan ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan pelaku usaha. Sanksi yang diterapkan pun dalam beberapa undang-undang seperti Undang- Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang diatur juga dalam Keputusan Menteri Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia, dan mengartikannya sebagai “komitmen perseroan untuk berperan serta. Pengertian CSR – Bagi mereka yang bekerja di perusahaan besar maupun kecil pasti tidak asing lagi dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility yang menjadi suatu tools suatu perusahaan terhadap masyarakat social disekelilingnya. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (4), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 2. Daftar ini berfungsi sebagai pedoman untuk mengakses sumber-sumber referensi yang digunakan dan memastikan keabsahan serta keakuratan informasi yang disampaikan. Hidayat mengatakan, gagasan CSR dimasukan ke dalam undang-undang bakal mengalami distorsi serius. REPUBLIKA. Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial. ISSN:2460-058X|e-ISSN:2621-1351. Undang-undang (UU) NO. 3587, LL SETNEG : 65 HLM. Undang-undang (UU) tentang Panas Bumi . Tipe Dokumen. Dasar Hukum Perpajakan Terhadap Penerapan CSR . 1, LN. 19 of 2003 on State Enterprises (BUMN Law) and Article 74 of Law No. Hal ini diatur dalam UU 40/2007 Pasal 74 ayat 2. Corporate Social Responsibility ("CSR") mempunyai arti dalam kalimat Bahasa Indonesia ialah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. SOLO Disusun dan Diajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas dan Syarat-Syarat Guna Memperoleh Derajat Sarjana Hukum Dalam Ilmu Hukum pada Fakultas. Responsibility diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun. Pengaturan CSR dalam Undang-Undang hingga Peraturan Menteri : Suatu Kumpulan Ringkas Norma Hukum Oleh Syamsuddin Radjab Alumnus Program Pascasarjana MM-CSR Universitas Trisakti, Jakarta Selain pengaturan CSR ada dalam Pasal 74 UUPT beberapa peraturan perundang-undangan juga mengatur CSR dalam Undang-Undang sektoral. Dalam Bab V, Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan, dimana suatu perusahaan yang melakukan kegiatan komersial di. Bidang usaha berbentuk apa pun bisa meminta perlindungan Bab 11 Undang-Undang Kepailitan termasuk perseroan, perusahaan perseorangan, atau perorangan yang memiliki utang tanpa jaminan paling sedikit AS$336. Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kutai Kartanegara No. CSR merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap korporasi dalam melaksanakan aktifitas atau kegiatan korporasi. Besaran jumlah anggaran csr juga tergantung dengan perusahaan tersebut. Makna kehadiran PP No. Dalam undang undang tersebut di Pasal 2 Ketentuan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (“PP 47/2012”) atur jika tiap PT sebagai subyek hukum memiliki tanggung-jawab sosial dan lingkungan. (corporate social responsibility) di Indonesia tidak konsisten dalam konsep, belum mengatur mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) secara lengkap, dan tidak mengatur sanksi yang jelas. Kegiatan CSR sejalan dengan nilai utama ISO26000 dan merupakan program yang melebihi kewajiban. Djarum yang sejak tahun 1984 melaksanakan program Djarum Bakti Pendidikan. bahwa untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan.